Kamis, 08 Desember 2011

LBH Aadakan Coffee Morning Dengan Aparat Penegak Hukum


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon mengadakan Coffe Morning dengan Aparat penegak Hukum (APH) bersama masyarakat, untuk terjalinnya silaturahmi dan koordinasi antar aparat penegak hukum, dalam acara ini, mengangkat tema: ”Mendorong Partisipasi Publik untuk terwujudnya Peradilan yang bersih dan Transparan”. Yang dilaksanakan di WAPRES CAFFE Kota Takengon (8/12).
Sebagai peserta dalam kegiatan diskusi ini, merupakan perwakilan dari berbagai unsur diantaranya Perwakilan dari Masyarakat, Mahasiswa, Aktivis, Praktisi Hukum dan Wartawan, dengan tujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong transparansi proses peradilan yang menargetkan institusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, sehingga menciptakan penegakan hukum yang bersih dan transparan.
Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Kapolres Aceh Tengah di wakili oleh Bapak Bripka. T Buchari, dari Kejaksaan Negeri diwakili oleh Ibu Fitriana, SH. Sedangkan dari Pengadilan Negeri Takengon langsung dihadiri oleh bapak Firza Andriansyah, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri.
Acara diskusi ini dimulai dari pukul: 09.30 s/d 11.30 WIB, dimana dalam acara ini, peserta sangat antusias, hal ini dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada Narasumber.
Bripka T.Bukhari dalam tanggapannya menyatakan “transparansi penyelidikan  dan penyidikan di kepolisian merupakan gerbang awal dalam penanganan suatu tindak pidana sesuai dengan undang-undang kepolisian, dimana salah satu bentuk transparansi tersebut adalah diberikannya surat pemberitauhan perkembangan hasil pelaporan (SP2HP) kepada pelapor setiap tindak pidana”.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Takengon bapak Firza Ardiansyah, SH mengatakan: “kami dari pengadilan sangat memandang positif kegiatan ini, dan sangat berkeinginan memberikan keterbukaan kepada public untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan transparan” dan juga beliau menambahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dalam melihat suatu amar putusan tersebut tidak sepotong-sepotong, karena sebuah putusan sebenarnya yang menjadi mahkota putusan adalah pertimbangan hakim, sehingga dalam pertimbangan tersebut menjelaskan latar belakang hakim dalam memutus suatu perkara”.
Kemudian dari Kejaksaan Negeri Takengon Fitriana, SH, mengatakan:”kami meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk terus mengadakan lagi program seperti ini, dengan harapan untuk mewujudkan perbaikan dalam proses penegakan hukum”.
Secara khusus kesemua narasumber sangat mengapresiasi acara ini, karena banyak masyarakat yang memberikan informasi dan masukan demi terwujudnya peradilan yang bersih dan transparan.
LBH sendiri dengan acara ini, mengharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman dan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan proses penegakan hukum khususnya pengadilan untuk lebih transparan dan bersih, demi hukum yang lebih berwibawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar