Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon mengadakan Coffe Morning
dengan Aparat penegak Hukum (APH) bersama masyarakat, untuk terjalinnya
silaturahmi dan koordinasi antar aparat penegak hukum, dalam acara ini,
mengangkat tema: ”Mendorong
Partisipasi Publik untuk terwujudnya Peradilan yang bersih dan Transparan”.
Yang dilaksanakan di WAPRES CAFFE Kota Takengon (8/12).
Sebagai peserta dalam kegiatan
diskusi ini, merupakan perwakilan dari berbagai unsur diantaranya Perwakilan
dari Masyarakat, Mahasiswa, Aktivis, Praktisi Hukum dan Wartawan, dengan tujuan
untuk memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong transparansi
proses peradilan yang menargetkan institusi penegak hukum seperti Kepolisian,
Kejaksaan dan Pengadilan, sehingga menciptakan penegakan hukum yang bersih dan
transparan.
Sebagai
narasumber dalam acara ini adalah Kapolres Aceh Tengah di wakili oleh Bapak
Bripka. T Buchari, dari Kejaksaan Negeri diwakili oleh Ibu Fitriana, SH. Sedangkan
dari Pengadilan Negeri Takengon langsung dihadiri oleh bapak Firza Andriansyah,
SH selaku Ketua Pengadilan Negeri.
Acara
diskusi ini dimulai dari pukul: 09.30 s/d 11.30 WIB, dimana dalam acara ini,
peserta sangat antusias, hal ini dilihat dari banyaknya pertanyaan yang
diajukan oleh peserta kepada Narasumber.
Bripka
T.Bukhari dalam tanggapannya menyatakan “transparansi penyelidikan dan penyidikan di kepolisian merupakan
gerbang awal dalam penanganan suatu tindak pidana sesuai dengan undang-undang
kepolisian, dimana salah satu bentuk transparansi tersebut adalah diberikannya
surat pemberitauhan perkembangan hasil pelaporan (SP2HP) kepada pelapor setiap
tindak pidana”.
Sementara
itu Ketua Pengadilan Negeri Takengon bapak Firza Ardiansyah, SH mengatakan:
“kami dari pengadilan sangat memandang positif kegiatan ini, dan sangat
berkeinginan memberikan keterbukaan kepada public untuk mewujudkan peradilan
yang bersih dan transparan” dan juga beliau menambahkan untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat agar dalam melihat suatu amar putusan tersebut
tidak sepotong-sepotong, karena sebuah putusan sebenarnya yang menjadi mahkota
putusan adalah pertimbangan hakim, sehingga dalam pertimbangan tersebut
menjelaskan latar belakang hakim dalam memutus suatu perkara”.
Kemudian
dari Kejaksaan Negeri Takengon Fitriana, SH, mengatakan:”kami meminta kepada
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk terus mengadakan lagi program seperti ini,
dengan harapan untuk mewujudkan perbaikan dalam proses penegakan hukum”.
Secara khusus kesemua narasumber sangat
mengapresiasi acara ini, karena banyak masyarakat yang memberikan informasi dan
masukan demi terwujudnya peradilan yang bersih dan transparan.
LBH sendiri dengan acara
ini, mengharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman dan dapat berpartisipasi
dalam mewujudkan proses penegakan hukum khususnya pengadilan untuk lebih
transparan dan bersih, demi hukum yang lebih berwibawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar