Selasa, 19 Juli 2011

Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara

Sengketa Tata Usaha Negara dikenal dengan dua macam cara antara lain:
I. Melalui Upaya Administrasi (vide pasal 48 jo pasal 51 ayat 3 UU no. 5 tahun 1986)
Upaya administrasi adalah suatu prosedur yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan masalah sengketa Tata Usaha Negara oleh seseorang atau badan hokum perdata apabila ia tidak puas terhadap suatu Keputusan tata Usaha Negara, dalam lingkungan administrasi atau pemerintah sendiri.
Bentuk upaya administrasi:
1. Banding Administratif, yaitu penyelesaian upaya administrasi yang dilakukan oleh instansi atasan atau instansi lain dari yang mengeluarkan Keputusan yang bersangkutan.
2. Keberatan, yaitu penyelesaian upaya administrasi yang dilakukan sendiri oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan itu.

Pengantar Hukum Acara TUN

Subjek PTUN

Para pihak yang berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara adalah:

1. pihak penggugat.
Yang dapat menjadi pihak penggugat dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara adalah setiap subjek hukum, orang maupun badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan dengan dikeluarkannya keputusan Tata Usaha Negara oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara di Pusat maupun di Daerah (Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 1 angka 4 UU no. 5 tahun 1986). 

2. pihak tergugat.
Pihak tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya (Pasal 1 angka 6 UU no. 5 tahun 1986).

Minggu, 10 Juli 2011

Efektifitas Posko Pemantauan Peradilan

Kehadiran Posko Pemantauan Peradilan dibeberapa daerah tidak terkecuali di Aceh merupakan sebuah langkah positif untuk melakukan pengawasan terhadap terjadinya praktek mafia peradilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.. Posko ini di prakarsai oleh Komisi Yudisial bekerjasama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk Aceh Posko ini bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh.

Penegakan HAM dan Pilkada

Sebuah pertanyaan besar masih bergelayutan terkait dengan proses perdamaian Aceh ditengah silang sengketa pelaksanaan Pilkada Aceh, akankah pemimpin yang terpilih nanti akan konsen untuk mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu ataukah hanya terkenang pahit dalam sejarah?

buat keluarga kecilku

tiga tahun sudah....
di saat ku gapai cinta ku gayuh bahtera
melewati kota dan desa
menyusuri musi elok dan panjang
dari banda menuju bangka...