Rabu, 10 Oktober 2012

Prospek Alumni Syariah Jinayah Siyasah di Masa Akan Datang

Oleh : Syahminan Zakaria

  1. Pengantar
Dinamika perkembangan hukum di Indonesia berkembang dengan sangat pesatnya. Hal ini dapat dilihat dari kajian dan pembaharuan hukum secara terus menerus termasuk mengembangkan hukum islam secara dinamis dan kontemporer sesuai dengan konteks zaman.
Kepentingan akademis juga merupakan kebutuhan di kalangan ilmuwan untuk memperluas pengetahauan. Jika selama ini yang dipelajari terutama hanya hukum pidana common law dan civil law saja, maka kini ada kebutuhan untuk mengkaji hukum pidana dan ketatanegaraan Islam. Dengan memperluas wawasan ini diharapkan sikap prejudice dan antipati  terhadap hukum pidana Islam dapat berkurang. Seperti diuraikan di atas, di negara-negara barat sekalipun hukum pidana Islam juga dikaji bersamaan dengan mempelajari hukum pidana common law dan civil law.